Koran Tempo, Kamis, 24 Oktober 2019
Pemerintah DKI Jakarta mengajukan revisi atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang kini dibahas bersama Dewan perwakilan Rakyat Daerah. Defisit anggaran tahun ini menjadi alasan penurunan target pendapatan dan rencana belanja pada tahun depan itu.