DKI Ungkap Strategi Turunkan Macet: Prioritaskan Pejalan Kaki

cnnindonesia.com, Kamis, 21 Januari 2021

DKI Ungkap Strategi Turunkan Macet:
Prioritaskan Pejalan Kaki

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan sejumlah alasan DKI bisa keluar dari 10 besar kota termacet di dunia versi TomTom Traffic Index. Dalam versi tersebut, DKI berada di urutan ke–31 dari 416 kota tingkat kemacetan dunia.

Syafrin mengklaim salah satunya lantaran DKI kini memprioritaskan pejalan kaki.

“Kami reformasi penanganan transportasi dengan menempatkan pejalan kaki sebagai prioritas utama, diikuti kendaraan ramah lingkungan, angkutan umum, lalu kendaraan pribadi,” kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (20/1).

Syafrin juga menekankan pada integrasi angkutan umum melalui program JakLingko hingga penataan kawasan stasiun.

Meski begitu, dia juga tak menampik pengaturan jam kerja warga akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ikut andil menekan kemacetan di DKI.

“Di sisi hilir ada pembatasan waktu operasional angkutan, pembatasan kapasitas angkutan, kebijakan berjalan seiring sekalian sehingga efektif,” kata dia.

Sebelumnya, hasil hitungan versi TomTom Traffic Index ini diunggah oleh akun resmi Pemprov DKI di Instagram, @dkijakarta, Minggu (17/1).

“Menurut TomTom Traffic Index terbaru, Jakarta keluar dari 10 besar kota termacet di dunia. Kini Jakarta berada di posisi ke–31 dari total 416 kota lain, yang berarti kemacetan semakin berkurang,” tulis akun @dkijakarta, dikutip Senin (18/1).

Berdasarkan data TomTom Traffic Index, sejak 2017–2020, tingkat kemacetan Jakarta terus membaik. Pada tahun 2017, Jakarta berada di posisi ke 4 kota termacet di dunia dengan tingkat kemacetan 61 persen.

Sepanjang 2020, tingkat kemacetan Jakarta terendah terjadi pada April 2020 sebesar 11 persen. Sementara tingkat kemacetan tertinggi terjadi pada Februari sebesar 61 persen.

April menjadi bulan ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan PSBB pertama kali.

Kala itu, sejumlah pembatasan dilakukan mulai dari menerapkan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) dan pembatasan jam operasional tempat–tempat umum.