Koran Sindo, Selasa, 16 Mei 2017
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunggak pembayaran dana kompenasai bau sampah kepada ribuan warga yang berada di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Dana kompensasi tersebut belum diberikan sejak lima bulan lalu.