Koran Tempo, Kamis, 23 Februari 2017
Pemerintah DKI Jakarta akan menagih piutang pajak daerah senilai Rp 5,4 triliun. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Edi Sumantri mengatakan, untuk itu, akhir Februari nanti mereka akan melantik 60 orang juru sita.