www.medcom.id, Senin, 27 Juli 2020
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencari terobosan baru dalam mengelola sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Fasilitas seluas 110,3 hektare itu diperkirakan tidak dapat lagi menampung sampah pada 2021.