Kompas, Kamis, 18 Oktober 2018
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana Rp 5,8 triliun pada rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 untuk program rumah dengan uang muka Rp 0. Adapun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP DKI tengah menyusun detail tata cara pembiayaan dan penyaluran dana pinjaman untuk memperoleh unit rumah susun dalam program ini.