Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Selasa (8/11), menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mencairak Rp 143 miliar untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.