Koran Tempo, Senin, 7 Oktober 2019
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 10 miliar untuk program rehabilitasi septic tank dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mengatasi kebiasaan masyarakat buang air besar di sungai.