Pos Kota, Kamis, 16 Agustus 2018
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membentuk tim khusus untuk persiapan pengambilalihan pengelolaan air minum yang kini dikelola dua swasta. Pembentukan tim tersebut melalui Keputusan Gubernur nomor 1149 tahun 2018 tanggal 10 Agustus.