Koran Sindo, Selasa, 28 Februari 2017
Pemprov DKI Jakarta segera menertibkan ribuan papan reklame di Jakarta. Hal ini merupakan sanksi tegas bagi pemilik reklame pascarobohnya dua baliho di Jalan S Parman, Jakarta Barat saat terjadi hujan deras yang disertai angin kencang pada Sabtu (25/2) lalu.