Koran Sindo, Senin, 22 April 2019
Pemprov DKI Jakarta menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPBDU) untuk membangun sembilan proyek infrastruktur senilai Rp 571 triliun. Skema ini dinilai mampu mempercepat pembangunan infrastruktur tersebut.