Warta Kota, Kamis, 13 Agustus 2020
Pemprov DKI Jakarta tclah mcngalokaslkan anggaran senilai Rp 5.02 triliun untuk penanganan wabah Covid-19. Dana itu dialokaslkan dalam bentuk Blaya Tidak Terduga (BTT) mclalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.