Koran Tempo, Senin, 4 November 2019
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta sepakat memangkas anggaran Dinas Kehutanan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, dari Rp 1,08 triliun menjadi Rp 700 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) berupa taman.