Tempo, Senin, 19 Juli 2016
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana meminta fatwa dari Mahkamah Agung untuk pengganti Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta. Rancangan perda tersebut terhenti pembahasannya di DPRD DKI menyusul kasus suap yang menjerat satu anggotanya, serta adanya moratorium proyek reklamasi di Teluk Jakarta oleh pemerintah pusat.