Koran Tempo, Jumat, 18 Agustus 2017
Pemerintah DKI Jakarta akan mengurangi anggaran pembangunan rumah susun sederhana sewa tahun ini sebesar Rp 227,4 miliar. Rencana pengurangan muncul dalam pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan 2017.