DKI Kembalikan Kerugian Ke Kas Daerah
tempo, 15 juli 2015
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta akan mematuhi semua rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan, termasuk mengembalikan uang kerugian di kas daerah. “Yang dikembalikan adalah berindikasi kerugian, ” kata kepala Inspektorat, Larso Marbun, saat dihubungi kemarin.