Koran Tempo, Selasa, 8 November 2016
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan langsung tunai sebesar Rp 35 miliar untuk warga Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, tahun ini. Uang sebesar itu merupakan kompensasi dari pemerintah DKI Jakarta untuk penduduk yang terkena dampak pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang milik pemerintah DKI.