Pos Kota, Kamis, 30 Juni 2016
Pengelolahan sampah dlam kota segera dilakukan oleh dilakukan Pemprov DKI, melalui Badan Usaha Milik Daerah(BUMD), PT Jakarta Propertindo (Jak-Pro) pengelolahan sampah akan dikembangkan sehingga yang dibuang ke Bantargebang biasanya 7 ton/hari bisa berkurang