Koran Sindo, Senin, 5 Juni 2017
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui ketidakmampuannya memenuhi kebutuhan rumah susun sewa (rusunawa) bagi masyarakat. Hal ini disebabkan tingginya permintaan bila dibandingkan dengan unit rusunawa yang dibangun.