Koran Tempo, Kamis, 6 September 2018
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memaksa pemerintah DKI Jakarta mengalokasikan dana penanggulangan banjir sebesar Rp 365 miliar dalam sisa waktu tahun ini. Padahal, sebelumnya, Dinas Sumber Daya Air DKI menguuslkan pemangkasan dana banjir sebesar Rp 400 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018.