Warta Kota, Senin, 18 Mei 2020
Pemotongan TKD ASN ini dilakukan untuk penyesuaian kemampuan anggaran pemerintah daerah saat menghadapi pandemi Covid-19. Mujiyono juga meminta agar DKI membayarkan kembali TKD ASN yang dipotong itu pada saat ekonomi membaik nanti. TKD ASN yang dipotong ini mencapai Rp 408.73 miliar per bulan.