Koran Tempo, Jumat, 13 Januari 2017
Ketua Badan Legislatif DPRD DKI Mohammad Taufik meminta Gubernur mencabut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.