www.medcom.id, Rabu, 11 November 2020
Jakarta: Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta didorong mengembalikan tunjangan kinerja daerah (TKD) aparatur sipil negara (ASN) di garda terdepan penanganan pandemi virus korona (covid-19) menjadi 100 persen. Pasalnya, ASN ini bersentuhan langsung dengan publik selama pandemi.