Kompas, Senin, 21 Januari 2019
Kerugian Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta atau PAM Jaya akan terus bertambah jika penhentian swastanisasi penyediaan air bersih menunggu kontrak dengan swasta berakhir pada 2023. Pemerintah Provinsi DKI didesak segera menghentikan swastanisasi.