DKI dan ‘Pemilik’ Lahan Cengkareng Mengklaim Bukti Sama Kuat

koran-tempo-2

Koran Tempo, Selasa, 20 September 2016

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan perkara gugatan tanah seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, berlanjut ke tahap pembuktian. Rencananya, sidang dengan perkara perbuatan melawan hukum ini digelar Senin pekan depan.