DKI Bisa Kehilangan Rp 56 Miliar
Warta Kota, 18 Februari 2015
Pemprov DKI Jakarta berpotensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 56 miliar. Kehilangan tersebut terjadi jika PBB untuk rumah hunian dihapus.
DKI Bisa Kehilangan Rp 56 Miliar
Warta Kota, 18 Februari 2015
Pemprov DKI Jakarta berpotensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 56 miliar. Kehilangan tersebut terjadi jika PBB untuk rumah hunian dihapus.