Indopos, Jumat, 28 Oktober 2016
Lantaran APBD DKI Jakarta perubahan 2016 belum juga disahkan oleh DPRD setempat, hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI belum juga membayarkan kewajibannya kepada warga yang tinggal di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.