Koran Tempo, Kamis, 27 September 2018
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut izin prinsip dan pelaksanaan reklamasi 13 pulau di Teluk Jakarta. Keputusan itu diambil setelah Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta memverifikasi semua perizinan rencana pulau buatan itu.