Koran Sindo, Selasa, 1 Oktober 2019
Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk 5.061 mahasiswa. Besaran KJMU Rp 18juta/orang/tahun itu bertujuan agar mahasiswa berlatar belakang ekonomi rendah dapat menuntaskan kuliahnya.