www.republika.co.id, Jumat, 3 April 2020
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid–19 untuk digunakan hingga akhir Mei mendatang sebesar Rp2 triliun. Besaran anggaran itu menambah alokasi dana sebelumnya sebesar Rp1,032.