Koran Tempo, Rabu, 10 Oktober 2018
Pemerintah DKI Jakarta akan mengalokasikan dana Rp 3,9 triliun untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja 2019. Mulai tahun depan, pemerintah jakarta pun akan membagikan KJP Plus kepada anak putus sekolah dari keluarga tidak mamu.