Warta Kota, Jumat, 31 Januari 2020
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku lalai dalam mengurus administrasi proyek revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas). Seharusnya dokumen disampaikan kepada Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka sebelum proyek dimulai.