Kompas, Selasa, 26 November 2019
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan empat kenaikan pajak dan retribusi untuk disahkan pada tahun 2020. Kenaikan pajak dan retribusi itu merupakan usulan prioritas untuk menambah pendapatan daerah di tengah penerimaan yang tidak mencapai target tahun ini.