www.detik.com, Rabu, 25 Oktober 2023
Detik
PT Transportasi Jakarta merespons usulan legislator DKI yang meminta TransJakarta mengambil alih pengelolaan angkutan laut di Kepulauan Seribu. TransJakarta mengatakan bakal melaksanakan penugasan sesuai instruksi Pemprov DKI.
“Tentu TransJakarta sebagai BUMD Provinsi DKI Jakarta melaksanakan instruksi,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta Wibowo kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Wibowo menjelaskan usulan serupa sebelumnya pernah diutarakan, bahkan sempat dilakukan kajian. Hanya, hasil kajian berada di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Memang pernah ada usulan TransJakarta mengelola angkutan laut di Kepulauan Seribu sebelumnya. Kajiannya ada di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta,” jelasnya.
Pihaknya pun berterima kasih atas usulan yang diberikan. Wibowo memandang hal tersebut menandakan TransJakarta kompeten dalam menyediakan pelayanan bagi pengguna angkutan laut di Kepulauan Seribu.
“TransJakarta sebagai perusahaan yang menyediakan layanan, dinilai tepat juga mengelola angkutan laut di Kepulauan Seribu. Kita berterima kasih atas usulan itu artinya TransJakarta berkompeten,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta F-Gerindra Wahyu Dewanto mengusulkan agar PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengambil alih pengelolaan angkutan laut di wilayah Kepulauan Seribu. Sebagai salah satu BUMD, TransJakarta dinilai lebih berpengalaman.
Hal tersebut disampaikan oleh Wahyu saat mengikuti rapat pembahasan APBD 2024 di Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (24/10). Wahyu meminta ke depannya Dinas Perhubungan fokus menjalankan tugasnya sebagai regulator dan menyerahkan perawatan kapal kepada TransJakarta.
“Ini kaitannya dengan operasional buat masyarakat Kepulauan Seribu. Bu asisten saya minta, setahu kami Dishub adalah regulator. Kenapa nggak angkutan masyarakat itu dikasih ke TransJakarta saja? Biar lebih fleksibel. Kalau kayak begini kita mikirin docking dan lain-lain,” kata Wahyu dalam forum rapat tersebut.
Politikus Gerindra itu juga meyakini TransJakarta memiliki SDM yang profesional serta berpengalaman dalam mengelola angkutan umum. Menurutnya, usulan ini bertujuan memberikan layanan prima kepada masyarakat yang beraktivitas dengan angkutan laut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkap pihaknya pernah melakukan kajian atas usulan tersebut. Namun, kata dia, perlu adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) Pembentukan TransJakarta, mengingat aturan tersebut tak mengatur usaha angkutan perairan.
“Perencanaan awal kita akan mendorong untuk pelayanan angkutan perairan di Kepulauan Seribu akan disatukan dengan TransJakarta. Tapi setelah kami pelajari dalam perda pembentukan PT TransJakarta itu tidak menyebutkan usaha angkutan perairan sehingga kalaupun ini nanti masuk ke PT TransJakarta harus ada perubahan atau revisi perda itu akan butuh waktu lama,” jelas Syafrin.
Selain itu, Syafrin memandang ada perbedaan karakteristik pengelolaan angkutan laut dan angkutan darat. Sehingga, dibutuhkan pula keahlian yang berbeda.
(taa/aud)