Warta Kota, Jumat, 17 Juli 2020
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tidak akan mencabut langsung Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang sempat digadaikan orangtua murid kepada Tanti Andriani selaku pemilik toko perlengkapan sekolah di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat