Suasana upacara peringatan HUT BPK RI ke-64 di Perwakilan Provinsi DKI Jakarta kali ini sedikit berbeda. Ada beberapa wajah baru yang menghiasi upacara yaitu Kepala Seksi DKI IIB, John Ferdinand Rotinsulu yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Gorontalo I, bertugas sebagai komandan upacara. Kemudian Plt. Kepala Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Blucer W. Rajagukguk, yang masih merangkap jabatan sebagai Kepala Auditorat V A, bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Pada upacara kali ini terdapat 5 (lima) pegawai Perwakilan Provinsi DKI Jakarta yang menerima penghargaan Satya Lancana Karya Satya. Kepala Sub Auditorat DKI Jakarta III, Isman Rudy dan staf DKI Jakarta II A, Sunanto, menerima penghargaan Satya Lancana Karya Satya atas pengabdiannya kepada BPK RI selama 30 tahun. Penghargaan Satya Lancana Karya Satya 20 tahun diberikan kepada Kepala Seksi DKI Jakarta IV B, Andanu dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Tutik Sulistijawati. Sementara penghargaan Satya Lancana Karya Satya 10 tahun diberikan kepada Sudarto, staf DKI Jakarta IIA. Semoga pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya ini dapat menjadi teladan bagi para pegawai lain untuk bekerja dan berkarya lebih baik di instansi yang kita cintai ini.
Ketua BPK RI melalui pidatonya yang dibacakan oleh Inspektur Upacara kembali mengingatkan tujuan pembentukan BPK sebagaimana dikehendaki para pendiri bangsa “founding fathers” yang dituangkan dalam UUD 1945, sebagaimana amanat Pasal 23 E UUD 1945 tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Dalam rencana strategis BPK Tahun 2011-2015, arah pengembangan BPK lima tahun ke depan difokuskan pada peningkatan peran BPK dalam mewujudkan pengelolaan keuangan Negara yang transparan dan akuntabel untuk mendukung tercapainya tujuan bernegara. Hendaknya hal ini benar-benar dipahami oleh para pegawai BPK sehingga punya tanggung jawab besar untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.”
Renstra tersebut termasuk pula rencana untuk meningkatkan kompetensi SDM dan dukungan manajemen BPK. Terkait dengan hal ini, pendidikan berkelanjutan kepada pegawai harus direncanakan dan dilaksanakan dengan sebik-baiknya dan sesuai kebutuhan. Dukungan lingkungan kerja menjadi perhatian utama serta kebijakan remunerasi harus diteruskan dan mudah-mudahan lebih baik dari tahun ke tahun. (KA)