Pos Kota, Kamis, 23 Juni 2016
Polemik pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) terus bergulir. Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memutuskan untuk Pemprov DKI tetap mengembalikan indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar terkait pembelian lahan tersebut. Sementara itu, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan yang berlokasi di Jakbar tersebut.