Koran Sindo, Rabu, 27 Maret 2019
Setelah dilobi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tarif mass rapid transit (MRT) Bundaran HI-Lebak Bulus yang telah ditetapkan Rp 8.500 oleh rapat pimpinan gabungan (rapimgab), akhirnya direvisi. Tarif MRT yang sesungguhnya Rp 1.000 per kilometer atau antarstasiun terdekat Rp 3.000 dan terjauh Rp 14.000, sedangkan tarif light rail transit (LRT) Kelapa Gading-Velodrom Rp 1.000 perkilometer.