Koran Tempo, Jumat, 11 Agustus 2017
Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta menerapkan beragam cara untuk menagih para warga Jakarta. Khusus pajak kendaraan bermotor, Badan Pajak akan mengintegrasikan data di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dengan pengelola parkir di pusat belanja.