Indopos, Selasa, 24 September 2019
DPRD DKI Jakarta mendesak agar Pemprov DKI Jakarta menuntaskan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) dalam kota. Pasalnya, pada 2022 Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi sudah tidak mampu lagi menampung.