Diambil Alih, Tarif Parkir di Pasar Jaya Naik Rp 1.000

wartakota

Pengelolaan parkir di 15 pasar yang dikelola oleh PD Pasar Jaya telah diambil alih oleh Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta sejak 1 Agustus 2016. Sejak pengambilalihan tersebut, tarif parkir untuk kendaraan mobil mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000 untuk satu jam pertama, dari semula Rp 3.000 menjadi Rp 4.000. Sedangkan besar tarif parkir perjam berikutnya masih tetap, yaitu Rp 2.000. Sedangkan untuk kendaraan motor masih tetap dengan sebelumnya, yaitu Rp 2.000 untuk satu jam pertama dan Rp 1.000 perjam berikutnya. (Yo)