Kompas, Jumat, 2 September 2016
Badan Anggaran DPRD DKI Jakartamenunda persetujuan penyertaan modal sebesar Rp 610 miliar kepada tiga badan usaha milik daerah. Hingga rapat selesai, Kamis (1/9), pukul 17.50, sejumlah anggota Badan Anggaran belum sepakat soal perlu tidaknya tambahan modal, antara lain karena perusahaan dinilai tak siap menyerap dana itu.