Koran Tempo, Selasa, 8 Oktober 2019
Sejumlah anggota fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti beberapa mata anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta. Anggota dewan meminta pemerintah Jakarta menjelakan pos anggaran yang mereka anggap ganjil.