Koran Tempo, Kamis, 1 November 2018
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mempertanyakan penyertaan modal daerah yang hingga saat ini belum digunakan oleh sejumlah perusahaan daerah. Jumlah suntikan modal yang mengendap itu mencapai Rp 4,43 triliun.