Indopos, Kamis, 24 Oktober 2019
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyoroti besaran belanja dana hibah yang mengalami peningkatan. Pasalnya, dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBD DKI 2020, Pemprov DKI mengusulkan Rp 2,84 triliun.