Koran Tempo, Rabu, 11 Desember 2019
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta meminta pemerintah DKI mengurangi jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan pembangunan (TGUPP) dari 67 menjadi 50 orang. Konsekuensinya, anggaran yang diajukan untuk TGUPP harus disesuaikan dengan jumlah anggota tim.