pos kota, 25 juni 2015
TANAHABANG (pos kota) – Merayakan HUT Jakarta sekaligus meningkatkan pendapatan asli derah (PAD), Penprov DKI Jakarta memutihkan pajak kendaraan bermotor (PKB). penghapusan denda pajak motor maupun mobil ini berlaku mulai kamis, 25 juni hingga agustus 2015