Demi Bangun ITF Sunter, Jakpro Utang Rp 2,8 Triliun ke Pemprov DKI

www.suara.com, Kamis, 4 November 2021

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) meminjam dana Rp 2,8 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Uang tersebut rencananya bakal dipakai untuk pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi. Pihak Pemprov bersama DPRD DKI Jakarta pun sedang membahas mengenai hal ini.

“Pinjaman Rp 2,8 triliun untuk ITF Sunter,” ujar Riyadi saat dikonfirmasi, Kamis (4/10/2021).

Nantinya, peminjaman uang akan diajukan oleh Pemprov DKI kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Selain itu, peminjaman ini juga akan disertai bunga dan tanggal jatuh tempo yang belum ditentukan.

Meski mengajukan ke PT SMI, utang pembangunan ITF Sunter ini tak termasuk dalam dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang diberikan pemerintah daerah selama pandemi Covid-19.

“Iya (ada bunga), tapi saya kira enggak terlalu besar. Belum tahu angkanya karena itu tergantung dari PT SMI-nya,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto berharap peminjaman uang ini bisa menjadi jalan keluar masalah pendanaan untuk membangun ITF Sunter. Apalagi ITF merupakan salah satu janji Gubernur Anies Baswedan sebelum masa jabatannya habis tahun 2022.

“Memang ITF ini menjadi bagian dari janjinya Pak Gubernur. Paling tidak, sudah harus ada progres. Ke depannya bisa kita lebih percepat lagi. Targetnya pertengahan tahun depan mulai konstruksi,” ungkap Asep.

Pemprov DKI rencananya akan membangun empat ITF yang juga dikerjakan Perumda Sarana Jaya. Ditargetkan, ITF sudah mulai melakukan konstruksi pada pertengahan tahun 2022 atau sebelum masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir.