Indopos, Kamis, 28 Januari 2016
Berdasarkan sensus Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta tahun 2011, jumlah aset daerah milik Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp 338 triliun. Aset itu berupa tanah, bangunan, fasilitas sosial/fasilitas umum, dan aset lainnya.