Dana Operasional Dicoret, Kegiatan Warga Tersendat

Dana Operasional Dicoret, Kegiatan Warga Tersendat

Koran Tempo, 17 Maret 2015

Pencoretan alokasi dana operasional untuk wali kota se-DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu dalam RAPBD 2015 sebesar Rp 21,1 miliar oleh Kemendagri mendapat reaksi oleh para wali kota dan bupati. Bupati Kepulauan Seribu, Tri Djoko Sri Margianto, berkeberatan atas penghapusan pos anggaran tersebut. Menurut dia, penghapusan dilakukan karena Kementerian keliru memahami makna dana operasional, yang dianggap untuk keperluan pribadi.